Segera Diluncurkan, E-Petani yang Terintegrasi dengan Kartu Tani
By Abdi Satria
nusakini.com-Semarang – Layanan aplikasi e-Petani segera diluncurkan di Provinsi Jawa Tengah. Aplikasi tersebut terintegrasi dengan Kartu Tani.
Sekda Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono mengatakan, program Kartu Tani merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Jateng dalam memberikan perlindungan dan pemberdayaan petani, sekaligus sebagai solusi untuk mengatasi keruwetan persoalan pupuk bersubsidi yang terjadi di lapangan.
“Kartu tani di Jateng diintegrasikan dengan suatu sistem aplikasi, dan segera akan diluncurkan aplikasi e-Petani,” ujar Sri Puryono saat memberi pengarahan pada Rakor Implementasi Kartu Tani di Ruang Rapat Gedung B Setda Jateng, Kamis (28/3).
Dia menyebutkan, data Kartu Tani hingga 26 Maret 2019, jumlah petani tercatat kurang lebih 2,8 juta petani. Untuk Kartu Tani yang sudah tercetak lebih dari 2,7 juta lembar, belum tercetak 93 ribu lembar, sudah terdistribusi 2,46 juta lembar, dalam proses distribusi 148 ribu lembar, serta yang belum terdistribusi 172 ribu lembar.
Saat diluncurkan, kata dia, muncul pro dan kontra dari sejumlah kelompok masyarakat. Yang kontra adalah kelompok yang merasa dirugikan dengan adanya program ini. Sedangkan petani atau kelompok yang merasa dimudahkan mendapatkan pupuk bersubsidi dengan harga sesuai yang ditetapkan, mendukung penerbitan kartu khusus petani tersebut.
“Penggunaan Kartu Tani di Jateng juga menemui berbagai masalah, dan ini harus kita selesaikan. Seperti masih ada petani yang enggan menebus pupuknya, meskipun petani yang bersangkutan sudah memegang Kartu Tani. Kemudian kesadaran dari pengecer dalam melayani petani pemegang Kartu Tani masih kurang,” bebernya.
Sekda menjelaskan, dalam menghadapi kendala-kendala tersebut, pemprov tidak tinggal diam. Berbagai strategi diterapkan guna mengatasi persoalan tersebut. Apalagi distribusi pupuk bersubsidi menjadi hal pokok yang perlu dituntaskan karena di situlah akan berpengaruh pada produktivitas.
Sementara itu, Asisten Deputi Prasana dan Sarana Pangan dan Pertanian Ignatia Maria Honggowati mengatakan, kehadirannya pada rakor untuk mengetahui persoalan-persoalan dalam pelaksanaan dan implementasi Kartu Tani. Karena sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, subsidi pupuk harus memenuhi enam asas, yaitu menyangkut jumlah, jenis, waktu, tempat, mutu, dan harga.
Dalam paparannya dijelaskan, manfaat dari Kartu Tani, yakni petani mengetahui alokasi pupuk betsubsidi dan menebus pupuk sesuai dengan kuota yang diberikan, penyaluran pupuk menjadi tepat sasaran, pengelolaan laporan penyaluran pupuk bersubsidi di tingkat pengecer berbasis data elektronik.
“Selain itu, pemerintah dan stakeholder mengetahui data penyaluran pupuk bersubsidi secara cepat dan tepat, serta kepastian dalam pembayaran subsidi pupuk,” kata Maria.
Sedangkan manfaat dari Kartu Tani, lanjut dia, sebagai identitas hukum para petani, sebagai database petani atau informasi mengenai identitas petani, termasuk jumlah, umur, luas lahan, jenis kelamin, serta kebutuhan pupuk, sehingga penyediaan pupuk akan lebih mudah. Selain itu Kartu Tani sebagai media edukasi elektronik, sehingga petani juga dapat mengikuti perkembagan industri 4.0.
“Manfaat lainnya sebagai alat transaksi, Kartu Tani bisa berfungsi sebagai ATM yang bisa digunakan untuk mengambil uang, pembayaran, serta mengirim uang. Jadi tidak hanya untuk menebus pupuk, tapi juga digunakan untuk asuransi dan berbagai bentuk bantuan dari pemerintah,” terangnya. (p/ab)